Tuesday, April 11, 2006

Peran LSM dan Pembangunan Rapuh

By Perry PADA

Pemahaman konsep LSM atau lebih populer dengan terminologi NGOs dalam pengertian yang lebih sempit dan praksis merupakan bagian dari pemahaman terhadap konsep “civil society” secara menyeluruh atau biasa diesbut sebagai kelas menengah. Tidak mudah untuk menjelaskan secara tepat apa yang dimaksud dengan konsep “civil society” tersebut, mungkin karena begitu banyak literatur dan diskusi yang telah membahas persoalan sekitar civil society dengan memberikan beraneka penafsiran konseptual. Hal ini yang membuat konsep “civil society” itu sendiri menjadi kabur pengertiannya.

Definisi ‘civil society” yang paling netral, yang dapat dipakai sebagai acuan adalah: “suatu arena dari organisasi–organisasi atau asosiasi-asosiasi yang dalam pengertian luas kedudukannya terlepas dari negara (the arena of organizations and associations which, in large measure are autonomous from the state).”(i) Tidak jelas apakah semua sektor privat/swasta dapat dikategorikan sebagai bagian dari “civil society”; atau pemahaman civil society itu sendiri sudah termasuk privat sektor didalamnya. Dalam konteks ini, ‘civil society’ atau kelas menengah dapat dipahami dalam berbagai sudut kepentingan kontekstual-nya, bisa saja konsep tersebut dipahami sebagai social movement atau pressure groups atau pun sebagai social capital/interest groups yang berfungsi sebagai agen pembangunan. Pemahaman ‘civil society’ dapat di batasi / diwakili eksistensinya oleh peranan NGOs atau LSM dalam batasan topik tertentu. Dan demikian pula sebaliknya pembangunan LSM/NGOs adalah salah satu bagian terpenting dalam pembangunan elemen ‘civil society’ secara keseluruhan.

Pengertian kelas menengah menjadi semakin samar terutama dalam konteks di Indonesia, hal ini mungkin dapat dipahami karena konsep kelas menengah itu sendiri kurang berakar dalam sejarah politik Indonesia, maupun sejarah masyarakat Indonesia. Kalaupun ada, kelompok-kelompok tersebut belum mampu mempengaruhi keputusan politik dan ekonomi yang pada umumnya disebabkan karena ketergantungan terhadap negara dalam banyak hal, seperti pekerjaan, karier, kontrak, monopoli, dukungan finansial dan lebih luas lagi menjadi alat atau mesin pertumbuhan ekonomi yang dikuasi oleh negara serta didukung dengan struktur system politik otoritarian yang dikuasai oleh para birokrat. Ketidak-berdayaan kelas menengah tersebut tersebut tercermin jelas dalam periode 1950-an dan 1960-an.(ii)

Periode transisi menuju kapitalisme industri yang ditandai dengan munculnya para ‘borjuasi’ nasional yang berlangsung di bawah pemerintahan Orde Baru (1966), sebenarnya diharapkan dapat menolak secara fundamental dominasi posisi politik lapisan birokrat orde lama, tetapi dalam kenyataannya malah posisi birokrat tersebut semakin kuat karena antara lain mungkin disebabkan antara lain oleh :

  1. penguasaan negara terhadap akumulasi investasi modal yang masuk;
  2. monopoli sektor-sektor industri besar (3) dan berlimpah modal hasil minyak bumi (1970-an);
  3. serta penyaluran pinjaman luar negeri melalui negara, membuat kedudukan negara semakin dominan dalam menentukan dan menetapkan berbagai kebijakan publik dan hal ini lebih jauh berakibat kontrol negara terhadap seluruh aspek ekonomi politik semakin kuat cengkramannya.
  4. Hal ini juga menciptakan ketergantungan masyarakat yang sangat tinggi kepada negara dan dengan mudah memungkinkan negara melakukan kooptasi terhadap masyarakat.

Penguasaan sumber-sumber ekonomi dan politik oleh negara paling tidak terjadi hingga penghujung tahun 1990-an, ruang publik sama sekali tidak mempunyai tempat untuk ikut serta menentukan kebijakan publik dan arah pembangunan nasional. Jalannya roda pembangunan lebih banyak dimonopoli oleh negara sebagai institusi tunggal tanpa mengikut sertakan komponen sosial. Eskalasi angka kesenjangan sosial ekonomi tidak dapat dihindari sebagai akibat dari model management pembangunan sentralistik yang diwarnai dengan system kroni tersebut. Pola pembangunan itu terjadi dan bergulir disemua tingkatan kehidupan ekonomi masyarakat. Posisi pemerintah semakin kokoh dengan dukungan militer dan birokrasi seperti pegawai negeri yang berfungsi sebagai mesin politik. Elite-elite ekonomi yang muncul karena fasilitas negara seperti misalnya pemberian lisensi, kemudahan pajak, kemudahan HPH, pemberian monopoli industri-industri strategis, dan berbagai kemudahan lainnya.

Berangkat dari asumsi diatas, maka dapat dipastikan pola pembangunan ekonomi tersebut tidak dapat meciptakan perubahan-perubahan yang merangsang pertumbuhan ekonomi real dan menciptakan yang pengusaha nasional yang tangguh dan profesional. Demikian pula elite-elite politik bermunculan di panggung politik hanya berdasarkan rekomendasi atau penunjukan dan bukan kemampuan profesionalnya, maka tidak heran istri dan anak pejabatpun dengan mudahnya menjadi anggota MPR/DPR hanya sekedar untuk menambah kekuatan suara golongan atau menjabat posisi-posisi startegis jabatan negara. Rakyat diposisikan sebagai receiver dari output politik tanpa ikut serta menentukan keputusan-keputusan politik

Disadari atau tidak, semakin lama hal ini bereskalasi dan berakibat terjadinya kekaburan antara kepentingan publik dan privat, antara kepentingan kelompok dominan dan negara sehingga pelayanan masayarakat kecil nyaris terlupakan dan akibatnya terjadi berbagai ketimpangan pelayanan pembangunan yang cenderung terpusat di kota-kota besar dengan konsumen tertentu. Pembangunan tidak lagi memihak rakyat kecil dan terjadi ketimpangan sektor pembangunan di daerah-daerah kepulauan Indonesia yang terbelakang.

Memasuki tahun 1990-an, LSM mulai bermunculan, mass media mulai berani mengangkat berbagai bentuk resistensi kecil mulai bermunculan secara sporadic di berbagai tempat walaupun masih terbatas pada tuntutan atau perlawanan kecil. Misalnya di bidang ekonomi antara lain kelompok buruh menuntut upah yang lebih tinggi, tuntutan rakyat kecil atas harga pupuk yang lebih murah dan penyediann bibit padi, pembangunan sarana air minum dan jalan kampung dan hal kecil lainnya. Di bidang politik mungkin bisa disebut mengenai penolakan atau protes calon bupati dan gubernur yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat lokal, sengketa tanah rakyat. Tetapi semua letupan/perlawanan tersebut dan dapat diatasi dengan baik oleh negara, melalui politik uang, politik bungkam dan kontrol ketat terhadap pemberitaan-pemberitaan mas media atau penguasaan kepemilikan mass media. Puncaknya kebijakan represif terhadap media terjadi tahun 1994 yaitu pemebredelan tehadap Tempo, DeTik dan Editor.(iii)

Secara teori, Antonio Gramsci menggambarkan kondisi hegemoni negara tersebut sebagai lemahnya kelas menegah (borjuasi) sehingga negara yang didukung oleh militer menjadi satu-satunya kelas dengan kekuatan dominan yang mengambil alih seluruh fungsi kemasyarakatan (For Gramsci, civil society is multi faceted; it is the arena in which dominant group establishes its hegemony and organizes consent and the arena in which an alternative hegemony can be constructed)(iv) Konstruksi alternatif ditekan guna mempertahankan hegemony negara.

Pembangunan Politik-Ekonomi Nasional: Suatu Penampilan Rapuh.

Dominasi negara terhadap proses pembangunan ekonomi politik nasional yang telah berlangsung lama sejak jaman Soekarno hingga periode Soeharto dan masih belum berganti paradigma hingga saat ini. Kelompok Masyarakat masih dilihat sebagai kelompok yang harus diatur dari pada sebagai partner atau potensi aset. Sehingga kekuatiran terhadap munculnya institusi rakyat dilihat sebagai ancaman ataupun kompetisi serta saingan negara yang akan berakibat negatif. Potensi modal sosial dilihat sebagai masalah, konflik dihindari dan ditekan serta puas dengan kemampuan elit untuk mengkonstruksi jalannya pemerintah. Hal ini lebih jauh berakibat munculnya potensi arogansi kekuasaan sebagai benteng berhadapan dengan pertumbuhan pembangunan modal fisik yang tidak sehat dan cenderung anarkis, yakni masyarakat itu sendiri.

Transparansi pembangunan tidak disandarkan kepada proses input dan output dalam kalkulasi sumber ekonomi secara tepat sasaran, tetapi berputar dalam kepentingan elite dan kroni. Mesin pembangunan berjalan dengan ‘sempurna’ didukung dengan pinjaman luar negeri yang semakin tinggi dan tidak terpakai secara efektif dalam pembiayaan pembangunan, akumulasi hutang semakin membengkak akibat kebocoran luar biasa, hyper policy-pun muncul guna menutupi ketimpangan-ketimpangan ekonomi, Seperti :

(1) kemudahan pembukaan bank-bank baru dalam jumlah yang sangat besar; paket-paket kebijakan ekonomi yang sangat ekspansif dan prakmatis tanpa dibarengi dengan sistem kontrol yang memadai;

(2) modal pembangunan lebih banyak disandarkan kepada peran para konglomerat yang nota bene membonceng kemudahan dan fasilitas pemerintah;

Laporan statistik pun dapat dimanipulasi guna mendukung laporan pemerintah. Tanpa sadar praktek pola pembangunan tersebut menciptakan divestasi pembangunan ekonomi yang luar biasa,. Distorsi ekonomi berjalan seiring dengan tumbuh dan merebaknya praktek KKN, sedangkan dilain pihak sistem politik diadaptasikan, guna mendukung jalannya roda pembangunan ekonomi tersebut, paling tidak semua ini dapat berjalan tanpa hambatan hingga munculnya krisis ekonomi di Asia di pertengan tahun 1997.

Andrinof Chaniago (2000), menggambarkan secara ekstrem proses ini sebagai suatu kegagalan pembangunan. Komersialisasi pembangunan telah menjadi ciri kas pembangunan kurun waktu 1988 hingga 1997, arogansi kebijakan publik terlihat hanya dalam target pencapaian angka teknis dan fisik tingkat pertumbuhan ekonomi tanpa mengkalkulasi modal sosial. Terjadi kesenjangan sosial yang luar biasa yang berakibat terjadinya kemorosotan sistem sosial dan terabaikannya pembangunan modal sosial. Tingkat ekonomi konsumtif perkotaan tampak nyata sebagai indikator pembangunan ekonomi, dilain pihak kemorosan fondasi ekonomi rakyat menjadi semakin parah karena tidak tersentuh dalam berbagai paket prakmatis pemerintah.

Pemanfaatan ruang pembangunan sebagai sentra-sentra ekonomi semakin mempersempit potensi ekonomi rakyat serta ruang gerak publik, sebagai contoh semakin merabaknya mall-mall, gedung-gedung dan kawasan komersial, hotel-hotel dan apartemen mewah dan semakin tergusurnya rakyat kedaerahan pinggiran tanpa turut merasakan pemanfaatannya secara nyata dan proporsional. Misalnya menikmati hasil pembangunan dari pembayaran pajak dan sebagainya(v). Hal ini juga, lebih jauh, mengakibatkan tingkat urbanisasi yang sulit terkontrol. Sentra pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah terbaikan dan tersedot kedalam pertumbuhan perkotaan sebagai contoh pertumbuhan Jabotabek. Komoditi pertanian, kehutanan dan kelautan misalnya, lebih dikonsentrasikan untuk kepentingan komersial prakmatis dan instan, daripada penguatan sektor ekonomi rakyat sehingga terjadi ekploitasi ruang dan kesenjangan ekonomi antar sektor.(vi) Arogansi dan complecency muncul sebagai teori pembenaran pemerintah terhadap jalannya roda pembangunan nasional dengan menunjuk pada angka pertumbuhan ekonomi dan puas serta bersandar pada laporan Bank Dunia dan bantuan pinjaman asing.

Pembangunan politik khususnya demokratisasi pada periode sebelum krisis tahun 1997 diatas terkenal dengan sebutan depolitisasi yang dilandasi dengan system otoritarian. Keberhasilan dalam memelihara stabilitas politik tercermin dalam istilah ‘strong state’ dimana model dan format politik dipaksakan untuk mendukung kebijakan pemerintah. Sedikit berbeda dengan demokrasi terpimpin rezim Soekarno, Orde baru menciptakan ideologi pertumbuhan ekonomi guna mendukung praksis politik yang dipermukaan berhasil karena kepuasaan ekonomi dasar rakyat dalam batas tertentu dapat dipenuhi. Pembentukan kelompok elite yang terdiri dari birokrasi (kelompok sipil dan militer), para teknorat, borjuis nasional, yang mempunyai tugas bidang perencanaan, pelaksanaan, pengarahan dan pengendalian kebijaksanaan dengan eksekutif sebagai motor yang sangat berkuasa. Kentalnya rasa kebersamaan dan kekompakan elite menciptakan praktek depolitisasi yang mulus.(vii)

Dominasi negara terlihat jelas dalam kebijakan publik, tidak tejadi keseimbanagn input dan output dalam memutuskan kebijakan. Sehingga sumber penetuan kebijakan terbatas kepada masukan elite. Pemberdayaan suara rakyat dan kepentingan publik tidak tampak, mass media lebih berfungsi sebagai penyampaian keberhasilan pembangunan ekonomi yang tidak transparan. Pertumbuhan institusi politik masyarakat semakin melemah akibat kontrol ketat aparat pemerintah, akibatnya eskalasi arogansi pemerintah di satu pihak berhadapan langsung dengan eskalasi terpendam dari ketidakberdayaan serta ketidakpuasan publik khususnya dikalangan elite intelektual. Kekuasaan terpusat dan terkonsentrasi dalam lingkaran elite penguasa tanpa melibatkan modal politik sosial dan partisipasi sosial kelas menegah yang terpendam semakin bertumbuh dengan pesat dibawah permukaan. Mesin rejim exhausted , Reformasi muncul sebagai reaksi dan perlawanan rakyat.

Brussel, 22 Mei 2002


[i] Dr. Sam Noumoff; Civil Society: Does it have meaning?. McGill University . Departement of Political Science. CDAS Conference 21 September 2000Montreal.

[ii] Robison Richard. Kelas Menengah dan Borjuasi di Indonesia. 1999.

[iii] Ariel Heryanto; “Oposisi Kelas menengah Indonesia Dekade 1990-an”. Dalam Hadijaya (editor) “Kelas Menegah Bukan Ratu Adil”. 1999. p.139 – 179.

[iv] Forgacs Davis(ed), An Antonio Gramsci Reader, Schoken Books, New York, 1988. P.306.

[v]Chaniago Adrinof; “Gagalnya Pembangunan: Kajian Ekonomi Politik terhadap Akar Krisis Indonesia”. LP3S. 2001.

[vi] Ibid. p.237

[vii] Lihat A.S. Hikam: Problem of Political Transition in Post New Order Indonesia , Briefing Paper EIAS

No comments: